LP3H Yayasan PP Syafi’iyah Hadir di Pulau Kangayan: Sosialisasi & Pelatihan P3H Sukses Digelar untuk SDM dan Masyarakat

Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan sertifikasi halal hingga ke wilayah kepulauan, Yayasan Pondok Pesantren Syafi’iyah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bagi SDM yayasan dan masyarakat sekitar di Pulau Kangayan, Sumenep. Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah, karena merupakan salah satu pelatihan pendamping halal pertama yang digelar di wilayah kepulauan Madura.

Acara dibuka langsung oleh Kyai Dunakip, atau akrab disapa Ramaduna, selaku Ketua Yayasan sekaligus Direktur LP3H Yayasan PP Syafi’iyah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keberadaan lembaga ini untuk mendukung UMKM lokal.

“LP3H ini merupakan salah satu unit pelayanan masyarakat yang dibentuk dan telah mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor register 2503000004. Adanya LP3H diharapkan bisa memudahkan UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Dan bagi para pendamping, tentu ada insentif sebagai bentuk penghargaan atas pendampingan yang mereka lakukan,” tutur Ramaduna.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapan besar terhadap pertumbuhan unit LP3H ke depan:

“Kita semua berharap unit baru ini bisa tumbuh dan besar, memberikan manfaat yang baik bagi yayasan, para pendamping, dan masyarakat—khususnya dalam membantu perizinan usaha mereka,” tambahnya.

Pelatihan P3H: Menjawab Tantangan UMKM Kepulauan

Pelatihan ini memberikan pengetahuan mendalam mengenai proses sertifikasi halal berbasis self declare, khususnya bagi produk makanan dan minuman olahan non-hewan sembelihan, seperti keripik, kue, minuman tradisional, dan aneka olahan lokal khas Kangayan. Peserta diajarkan bagaimana mendampingi UMKM secara teknis dan administratif agar lolos sertifikasi halal tanpa biaya.

Tugas Utama Pendamping P3H

Dalam pelatihan ini juga dibahas tugas-tugas penting seorang pendamping halal, antara lain:

  • Mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya kehalalan produk.
  • Mendampingi proses pengajuan sertifikasi melalui aplikasi SIHALAL.
  • Memastikan bahan baku yang digunakan sesuai ketentuan halal.
  • Melakukan monitoring dan pelaporan pendampingan secara sistematis.

Dampak Langsung ke Masyarakat Pulau

Kehadiran LP3H di wilayah kepulauan seperti Kangayan memberikan dampak signifikan:

  • UMKM lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kota untuk mengurus sertifikat halal.
  • Produk lokal bisa bersaing lebih luas, terutama di pasar modern dan ekspor.
  • Kesadaran masyarakat tentang halal meningkat, mendukung gaya hidup halal secara menyeluruh.
  • Peluang baru bagi pemuda pesantren dan SDM lokal untuk menjadi pendamping dan memperoleh insentif resmi.

Jalur Gratis & Berbayar: Transparansi Sertifikasi

Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis bahwa produk UMKM yang tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan dapat diajukan melalui skema sertifikasi halal gratis (self declare). Sementara itu, produk berbahan hewan sembelihan tetap bisa diajukan melalui jalur reguler/berbayar, sesuai ketentuan dari BPJPH.

Langkah Awal yang Akan Terus Berlanjut

Kegiatan ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan pendampingan halal di kawasan pelosok. Yayasan PP Syafi’iyah telah menegaskan komitmennya untuk terus mengadakan pelatihan dan sosialisasi P3H secara berkelanjutan, agar semakin banyak pendamping lokal yang siap membantu UMKM dan memperkuat ekosistem halal di kawasan kepulauan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top